Pembayaran Fleksibel
Jenis tagihan berikut ini memberikan kemudahan pembayaran yang dapat diangsur/dicicil sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku.
Dana Pengembangan Kampus
Biaya ini ditujukan untuk pengembangan kampus. Anda diberikan kemudahan untuk membayar tagihan ini secara bertahap atau dicicil selama satu tahun akademik penuh (2 semester).
Dana Penyelenggaraan Pendidikan
Biaya penyelenggaraan pendidikan, dimana nominal tagihannya akan berbeda-beda tergantung pada program studi yang Anda ambil. Biaya ini dapat dicicil selama 1 semester.
Sistem Kredit Semester
Biaya yang dihitung berdasarkan jumlah SKS yang Anda ambil dalam satu semester (tagihan per SKS). Pembayarannya fleksibel karena dapat dicicil selama 1 semester berjalan.
Rekognisi Pembelajaran Lampau
Biaya program Rekognisi Pembelajaran Lampau, terdapat biaya khusus yang tagihannya dapat dicicil selama satu tahun akademik (2 semester).
Pembayaran Sekaligus
Jenis tagihan berikut ini bersifat tetap dan harus dibayarkan secara penuh (sekaligus) pada saat masa periode tagihan berlangsung.
Pendaftaran
Biaya pendaftaran ini wajib dibayarkan setiap kali Anda mengisi formulir pendaftaran dan tidak menyediakan opsi cicilan.
Prosspek
Biaya untuk kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Pembayaran dilakukan 1 kali pada saat Anda akan mengikuti kegiatan tersebut dan tidak dapat dicicil.
Registrasi
Biaya registrasi perkuliahan yang dibayarkan 1 kali saat Anda memasuki awal masa perkuliahan. Biaya ini tidak dapat dicicil.
Heregistrasi
Biaya heregistrasi ini merupakan tagihan rutin yang wajib dibayarkan setiap memasuki awal tahun akademik ganjil dan tidak dapat dicicil.
Asuransi
Biaya asuransi ini dibayarkan cukup satu kali saja selama Anda menempuh masa kuliah dan tidak dapat dicicil.
Kuliah Kerja Nyata Tematik
Biaya ini diperuntukkan bagi pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T). Tagihan dibayarkan 1 kali sebelum Anda mengikuti kegiatan tersebut dan tidak dapat dicicil.
Skripsi
Ini adalah biaya administrasi untuk penyusunan tugas akhir. Pembayaran dilakukan 1 kali (tidak dapat dicicil) pada saat Anda mengontrak mata kuliah skripsi. Adapun besaran nominalnya adalah setara dengan 6 kali lipat dari biaya per SKS.
Cuti
Biaya ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang mengambil cuti akademik. Tagihan ini wajib dibayarkan setiap semester selama masa cuti berlangsung, dengan besaran nominal sebesar 50% dari biaya Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP). Biaya cuti ini tidak dapat dicicil.