Deskripsi
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi:
a. pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
b. penyelenggaraan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka;
c. peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia; dan
d. kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK.
Pihak yang Terlibat
Pihak 1
UNIVERSITAS MAJALENGKA
Jl. KH. Abdul Halim No. 103 Majalengka 45418
Penandatangan
Dr. Indra A. Budiman, M.Pd.
Rektor Universitas Majalengka
Pihak 2
Universitas Sebelas Maret
Penandatangan
Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
Rektor Universitas Sebelas Maret
Bentuk Kegiatan
-
Penelitian Bersama