Deskripsi
Maksud perjainjian kerjasama ini adalah pelaksanaan kegiatan bersama di bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Tujuan Perjanjian adalah saling membantu dalam pertukaran ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada pada PARA PIHAK dalam bentuk Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pihak yang Terlibat
Pihak 1
UNIVERSITAS MAJALENGKA
Jl. KH. Abdul Halim No. 103 Majalengka 45418
Penandatangan
Dr. Indra A. Budiman, M.Pd.
Rektor Universitas Majalengka
Pihak 2
PT. KIOSAGRO INDONESIA SEJAHTERA
Penandatangan
Hadiyan Nur Sofyan, S.T., M.P
Direktur PT. KIOSAGRO INDONESIA SEJAHTERA
Bentuk Kegiatan
-
Pengembangan Pusat Penelitian dan Pengembangan Keilmuan