Logo UNMA publik.unma.ac.id Pusat Informasi Publik UNMA
MoA

PERJANJIAN KERJASAMA PENDIDIKAN, PENELITIAN, PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT DAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MAJALENGKA DAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS KOMPUTER INDONESIA

Kembali

Deskripsi

Ruang Lingkup Perjanjian Kerja sama ini meliputi kegiatan:
(1) Pendidikan dan pengajaran;
(2) Pengkajian, penelitian dan pengembangan kelembagaan;
(3) Pengabdian Kepada Masyarakat;
(4) Kegiatan pertukaran dosen dan/atau mahasiswa;
(5) Menjalin kebersamaan dalam bentuk agenda seminar, lokakarya, workshop, pelatihan, pengelolaan jurnal dan publikasi karya ilmiah;
(6) Mengembangkan kualitas staf kependidikan;
(7) Implementasi Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM);
(8) Kegiatan Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa (Magang dan PKL);
(9) Kegiatan lain yang disepakati PARA PIHAK.

Pihak yang Terlibat

Pihak 1

UNIVERSITAS MAJALENGKA

Jl. KH. Abdul Halim No. 103 Majalengka 45418

Penandatangan

Dr. H. Otong Syuhada, M.H.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Majalengka

Pihak 2

Universitas Komputer Indonesia

-

Penandatangan

Dr. Hetty Hassanah, S.H.,M.H.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Komputer Indonesia

Bentuk Kegiatan

  • Penyelenggaraan Seminar/Konferensi Ilmiah