{
    "status": "success",
    "referensi": "Keputusan Dirjen Diktisaintek Nomor 112\/B\/ \/2025",
    "kampus": "Universitas Majalengka",
    "data": {
        "transfer_kredit": {
            "kategori": "RPL Tipe A (Kategori Transfer Kredit)",
            "deskripsi": "Diperuntukkan bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya dan ingin melanjutkan studinya.",
            "icon": "fas fa-exchange-alt",
            "persyaratan": [
                "Persyaratan akreditasi prodi asal (A\/B) dapat dipertahankan sebagai standar mutu internal UNMA.",
                "Pendaftar adalah mahasiswa yang telah menempuh pendidikan pada program studi di perguruan tinggi sebelumnya.",
                "Status akademik pendaftar dan dokumen kelulusan atau transkrip nilai wajib terdaftar dan sesuai dengan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).",
                "Pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaran.",
                "Pendaftar wajib mengunggah bukti portofolio pendidikan formal berupa ijazah, transkrip akademik, dan\/atau surat tanda kelulusan mata kuliah.",
                "Dokumen pendukung tambahan yang wajib diunggah dapat berupa silabus mata kuliah atau Rencana Pembelajaran Semester (RPS)."
            ],
            "prosedur": [
                {
                    "step": 1,
                    "title": "Konsultasi",
                    "desc": "Calon mahasiswa mencari informasi dan melakukan konsultasi dengan tim RPL terkait pilihan program studi.",
                    "icon": "fas fa-comments"
                },
                {
                    "step": 2,
                    "title": "Penjelasan RPL",
                    "desc": "Tim RPL memberikan penjelasan mengenai proses RPL mulai dari pendaftaran hingga pengakuan SKS.",
                    "icon": "fas fa-info-circle"
                },
                {
                    "step": 3,
                    "title": "Pendaftaran",
                    "desc": "Calon mahasiswa mengajukan pendaftaran dengan melampirkan portofolio hasil belajar formal.",
                    "icon": "fas fa-file-upload"
                },
                {
                    "step": 4,
                    "title": "Verifikasi Dokumen",
                    "desc": "Tim penilai (asesor) melakukan verifikasi keautentikan ijazah dan transkrip nilai, serta memastikan kesesuaian data dengan PDDikti.",
                    "icon": "fas fa-search"
                },
                {
                    "step": 5,
                    "title": "Ekuivalensi",
                    "desc": "Tim penilai melakukan ekuivalensi Capaian Pembelajaran (CP) berdasarkan silabus\/RPS, dan dapat melakukan wawancara klarifikasi.",
                    "icon": "fas fa-balance-scale"
                },
                {
                    "step": 6,
                    "title": "Penerbitan SK",
                    "desc": "Penerbitan Surat Keputusan mengenai pengakuan jumlah SKS dan daftar mata kuliah yang direkognisi.",
                    "icon": "fas fa-certificate"
                },
                {
                    "step": 7,
                    "title": "Pendaftaran PDDikti",
                    "desc": "Perguruan tinggi mendaftarkan data mahasiswa dan nilai hasil rekognisi ke dalam PDDikti.",
                    "icon": "fas fa-database"
                },
                {
                    "step": 8,
                    "title": "Penyelesaian Studi",
                    "desc": "Penerbitan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM), proses pembelajaran, hingga kelulusan\/ijazah.",
                    "icon": "fas fa-user-graduate"
                }
            ]
        },
        "perolehan_kredit": {
            "kategori": "RPL Tipe A (Kategori Perolehan Kredit)",
            "deskripsi": "Diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja, sertifikasi, atau pendidikan non-formal yang relevan dengan prodi tujuan.",
            "icon": "fas fa-briefcase",
            "persyaratan": [
                "Pendaftar merupakan lulusan SMA (sederajat) untuk lanjut ke diploma\/sarjana, atau lulusan sarjana (sederajat) untuk lanjut ke magister\/profesi.",
                "Pendaftar memiliki capaian pembelajaran yang relevan dengan program studi yang dituju.",
                "Pendaftar wajib mengisi formulir pendaftaran dan instrumen penilaian portofolio berupa Formulir Evaluasi Diri (FED).",
                "Pendaftar wajib mengunggah bukti portofolio seperti daftar riwayat pekerjaan, sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan, referensi dari pemberi kerja, atau dokumen penilaian kinerja."
            ],
            "prosedur": [
                {
                    "step": 1,
                    "title": "Konsultasi",
                    "desc": "Calon mahasiswa melakukan konsultasi dengan tim RPL untuk mencocokkan hasil belajar nonformal\/informal\/pengalaman kerja dengan prodi dituju.",
                    "icon": "fas fa-comments"
                },
                {
                    "step": 2,
                    "title": "Lamaran & Portofolio",
                    "desc": "Calon mahasiswa mengajukan lamaran dengan mengisi Formulir Evaluasi Diri (FED) dan mengunggah portofolio.",
                    "icon": "fas fa-file-upload"
                },
                {
                    "step": 3,
                    "title": "Evaluasi Diri",
                    "desc": "Tim penilai melakukan evaluasi diri calon mahasiswa melalui proses verifikasi dan validasi terhadap FED serta portofolio.",
                    "icon": "fas fa-tasks"
                },
                {
                    "step": 4,
                    "title": "Wawancara",
                    "desc": "Tim penilai melakukan wawancara (daring atau luring) mengenai pengetahuan dan keterampilan sesuai mata kuliah yang direkognisi.",
                    "icon": "fas fa-users"
                },
                {
                    "step": 5,
                    "title": "Demonstrasi (Opsional)",
                    "desc": "Apabila hasil evaluasi diri & wawancara dinilai belum cukup, asesor dapat meminta calon mahasiswa mendemonstrasikan keterampilan\/bukti tambahan.",
                    "icon": "fas fa-cogs"
                },
                {
                    "step": 6,
                    "title": "Penerbitan SK",
                    "desc": "Penerbitan Surat Keputusan terkait SKS dan mata kuliah yang direkognisi.",
                    "icon": "fas fa-certificate"
                },
                {
                    "step": 7,
                    "title": "Pendaftaran PDDikti",
                    "desc": "Perguruan tinggi mendaftarkan data mahasiswa dan nilai hasil RPL tersebut ke dalam PDDikti.",
                    "icon": "fas fa-database"
                },
                {
                    "step": 8,
                    "title": "Proses Pembelajaran",
                    "desc": "Proses pembelajaran berlanjut sesuai sisa SKS yang harus ditempuh.",
                    "icon": "fas fa-book-reader"
                }
            ]
        }
    }
}